Suwanto mengaku pemberlakuan jam malam ada sangat memberatkan pihaknya, meski di satu sisi langkah pemerintah tersebut dikatakannya mampu meminimalisir penularan Covid-19 di Malang raya, yang tengah meningkat drastis.
“Jam ramai (mal) di atas jam 18.00 – 21.00 WIB, boleh dikatakan di situ masyarakat pada belanja untuk kebutuhan, makan, dan melakukan aktivitas. Dimana - mana di mal-mal jam ramainya ya jam 18.00 WIB ke atas, ini baru mulai ramai pukul 20.00 WIB, mulai tutup di Batu bahkan pukul 19.00 harus sudah tutup,” terangnya.
“Buat kami merasa berat tapi kami berpikir pemerintah juga memikirkan kesehatan masyarakat, kami bisa mengerti,” tandasnya.
(kmj)