JAKARTA - PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) emiten yang bergerak dibidang peralatan dan perlengkapan medis berteknologi tinggi (HiTech Healthcare Solutions) menyampaikan klarifikasi terkait dengan ada miss informasi mengenai revisi atas laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku 2020. Klarifikasi ini dilakukan untuk menghindari miss leading terhadap pemberitaan yang ada saat ini.
Direktur Keuangan PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) Pratoto Raharjo menyampaikan, pada tanggal 26 November 2020, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada pihak Bursa Efek Indonesia terkait dengan dilakukannya revisi terhadap laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan unaudited kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku 2020.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Itama Ranoraya Pede Kinerja Tahun Depan Moncer
"Tindakan yang dilakukan oleh perseroan tersebut dilakukan sebagai hasil dari konsultasi perseroan kepada pihak otoritas pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Substansi revisi berupa dikeluarkannya keuntungan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain," kata Pratoto di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Sehingga pasca revisi terjadi perubahan (penurunan) terhadap nilai laba bersih perseroan untuk laba kuartal 2 dan kuartal 3 dibandingkan nilai laba bersih sebelum revisi.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Saham Indofarma hingga Kimia Farma Meroket
Pratoto menambahkan, langkah revisi tersebut merupakan langkah perbaikan yang dilakukan perseroan untuk memenuhi standar akutansi yang berlaku, dan untuk proses perbaikannya perseroan telah melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada yang berlaku di pasar modal.