JAKARTA - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan, pelaporan kinerja keuangan yang dikonsolidasikan dari seluruh perusahaan BUMN baru akan dirilis pada akhir kuartal III-2026.
Pandu mengatakan, laporan keuangan yang mengkonsolidasikan seluruh perusahaan negara membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sebab saat ini masih ada sekitar 1.000 perusahaan BUMN yang berada di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
"Kita konsolidasikan dulu nanti dari sisi DAM (Danantara Aset Management) dan DIM (Danantara Investment Management), habis itu masuk ke BPI, itu butuh waktu. Kemungkinan baru bisa mungkin akhir kuartal III," ujarnya saat ditemui di Senayan, Selasa (26/5/2026).
Pandu menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), batas maksimal perusahaan menyampaikan laporan keuangan adalah 6 bulan setelah tahun buku berakhir, yakni di bulan Juni.
Perusahaan-perusahaan BUMN yang berada di bawah Danantara akan menyusun laporan keuangan sesuai batas ketentuan dalam peraturan perundangan tersebut. Setelah semua rampung, baru kemudian dikonsolidasikan sebagai kinerja BPI Danantara, yang akan diumumkan di akhir kuartal III.
"Kita juga masih menunggu perusahaan-perusahaan yang Tbk, apalagi kan belum semua selesai. Belum lagi kita ada sekitar 1.000 perusahaan, itu harus selesai, habis itu kita harus konsolidasikan," tambahnya.