JAKARTA - Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan , Indonesia bisa segera mengambil bagian FATF pada akhir tahun ini.
Sebagai informasi, FATF merupakan sebuah badan antar pemerintah yang tujuannya mengembangkan dan mempromosikan kebijakan nasional dan internasional untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.
"Indonesia adalah satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF, financial action task force," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: PPATK Amankan Rp9 Triliun dari Pencucian Uang
Kata dia, pada 1-17 Maret mendatang, Indonesia akan mengikuti Mutual Evaluation (ME) FATF. Apabila Indonesia dinilai lolos dalam evaluasi ini dan resmi menjadi anggota FATF, maka Indonesia dapat menerapkan standar internasional terkait penindakan cuci uang dan pendanaan terorisme.
"Sehingga, Indonesia bisa menjadi negara yang cukup tinggi terkait pencegahan TPPU dan TPPT (Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme)," katanya.