JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga keuangan dan non keuangan yang ada di Indonesia. Tentunya, itu harus didukung dengan jajaran internal yang memiliki integrasi yang mumpuni.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan OJK akan mengembangkan pengawasan secara terintegrasi seluruh produk jasa keuangan termasuk produk digital, serta memonitor potensi risiko yang berasal dari luar sektor jasa keuangan maupun perusahaan korporasi.
"OJK mendukung Pemerintah dalam mempercepat penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengatur Financial Holding Company," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Selain itu, meningkatkan governance dalam proses bisnis internal untuk mempertahankan penghargaan dari KPK sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dan penghargaan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik 2020.
"Menyesuaikan proses pengawasan market conduct yang dikaitkan dengan tahapan product life cycle serta memperkuat proses bisnis pengawasan dan surveillance yang berbasis digital melalui business process reengineering secara menyeluruh yang didukung penguatan integrasi manajemen data," kata dia.