Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pulihkan Ekonomi, OJK Siapkan Stimulus Lanjutan Sektor Jasa Keuangan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 15 Januari 2021 |21:25 WIB
         Pulihkan Ekonomi, OJK Siapkan Stimulus Lanjutan Sektor Jasa Keuangan
Ketua DK OJK (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik di tahun 2020 di tengah tekanan ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid 19.

OJK sudah menyiapkan berbagai kebijakan stimulus lanjutan untuk tetap menjaga industri jasa keuangan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong serta memulihkan perekonomian nasional yang termuat dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021 – 2025.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pandemi Covid 19 merupakan badai besar yang membawa guncangan hebat bagi perekonomian dan pasar keuangan global. Perekonomian nasional pun terkontraksi cukup dalam, sehingga menekan kinerja sektor riil dan mengurangi pendapatan masyarakat.

"Untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid 19 itu, OJK pada 2020 telah mengeluarkan berbagai kebijakan forward looking dan countercyclical policies yang ditujukan untuk mengurangi volatilitas pasar, memberikan ruang bagi sektor riil untuk dapat bertahan, serta menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Pemerintah dan Bank Indonesia juga sangat membantu dengan stimulus fiskal dan kebijakan moneter yang akomodatif.

“Kebijakan-kebijakan tersebut sangat efektif sehingga perekonomian domestik secara bertahap terus membaik Selain itu, stabilitas sistem keuangan sampai saat ini masih terjaga dengan baik,” kata Wimboh.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement