JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengingatkan fintech pendanaan untuk menjaga kestabilan tingkat kredit bermasalah (NPL) atau tingkat wanprestasi pengembalian (TWP), meskipun ada tren meningkat akibat pandemi Covid-19
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah pembiayaan fintech pendanaan juga sudah mulai kembali ke kondisi semula sebelum pandemi.
"Apalagi pada kuartal IV-2020 pencairan pendanaan sudah pada kondisi tertinggi sepanjang fintech pendanaan beroperasi selama 4 tahun," katanya di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: Butuh Duit, Pinjaman Online Selama Pandemi Tembus Rp128,7 Triliun
Penyelenggara fintech pendanaan mengadopsi sistem credit scoring yang disesuaikan dengan performa UMKM saat ini.
Credit scoring fintech pendanaan bergerak dinamis menyesuaikan profil peminjam (sebagian besar pelaku UMKM) dan pendana terkini.