Saat ini, SBW yang diperdagangkan merupakan komoditas binaan dari Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH),Kementan untuk produktivitasnya. Sementara untuk pendampingan eksportasi mulai dari harmonisasi aturan dan persyaratan teknis sanitasi negara tujuan dan bimbingan teknis sanitari dan keamanan pangan, food safetynya dilakukan oleh Barantan.
Masih menurut Mentan SYL, melalui Barantan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap 23 eksportir SBW RI sehingga berhasil teregistrasi oleh otoritas karantina pertanian Cina, GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China).
Dan tercatat sebanyak 262 ton atau 23% dari total ekspor SBW RI dibeli oleh Cina. Sebagai pengekspor SBW terbesar didunia, para pelaku usaha RI banyak menyasar pasar Cina karena harga jual yang lebih tinggi dibandingkan negara tujuan lain, yakni antara Rp. 25 juta hingga Rp. 40 juta per kilo.
Namun dengan harga yang lebih tinggi ini, secara khusus Cina juga mempersyaratkan ketentuan registasi bagi tempat pemroses sarang walet disamping pemenuhan persyaratan teknis tentunya.
Sementara itu, diketahui bahwa tempat pemrosesan sarang walet juga memerlukan tenaga kerja yang cukup besar atau padat karya, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi berupa peluang kerja bagi masyarakat sekitarnya.
"Saat ini 13 pelaku usaha tempat pemrosesan sarang burung walet lainnya tengah kita dampingi untuk penetrasi pasar Tiongkok, semoga bisa sama-sama kita dukung agar tahun ini selesai," sebut SYL lagi.
(Fakhri Rezy)