Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji 2021 Tak Jelas, Netizen: Tolong Cairkan

Iffa Naila Safira , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2021 |14:52 WIB
BLT Subsidi Gaji 2021 Tak Jelas, Netizen: Tolong Cairkan
BLT Subsidi Gaji di 2021 Belum Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji Rp1,2 juta masih belum ada kejelasan kapan dicairkan lagi. Di mana sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mencairkan BLT subsidi gaji gelombang kedua hingga akhir 2020.

Para pekerja yang masuk kriteria penerima dengan syarat gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pun berharap BLT subsidi gaji tahun ini bisa segera dicairkan.

"Cairkan blt," tulis @wulandari6184, dikolom komentar Instagram @kemenaker, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Menaker Ungkap 8 Penyebab BLT Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair

Selain itu, masih banyak netizen yang merasa layak menerima BLT subsidi gaji tapi hingga gelombang kedua belum juga mendapatkannya.

"Cairkan saja hak kami BSU dr termin 1 s/d 2 BLUM dapat" tulis @adig757,

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka-bukaan soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi karyawan atau pekerja tahun ini dengan total Rp2,4 juta.

Baca Juga: BLT Dana Desa Bakal Terus Hadir hingga Akhir 2021

Berdasarkan laporan Kemnaker, Program Bantuan Subsidi Gaji (BSU) atau BLT subsidi gaji masih dalam proses penyesuaian data dengan Bank BUMN atau Bank Himbara selaku penyalur.

"Penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku bank penyalur, mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tri Retno Isnaningsih.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar BLT subsidi gaji bagi karyawan maupun pekerja tahun ini bisa disalurkan kembali kepada yang belum menerima manfaat. Kemnaker juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum tersalurkan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement