Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Maaf untuk Pekerja Tak Dapat BLT Subsidi Gaji, Sisa Anggarannya Masuk Kas Negara

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2021 |15:22 WIB
Maaf untuk Pekerja Tak Dapat BLT Subsidi Gaji, Sisa Anggarannya Masuk Kas Negara
BLT (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan anggaran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tidak tersalurkan 100% ke para pekerja. Tercatat, total anggaran BLT subsidi gaji Rp29,76 triliun dengan target penerima 12,4 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan

Artinya, BLT subsidi gaji yang sudah disalurkan baru 98,91%. Adapun, yang tidak tersalurkan kepada para pekerja kembali ke kas negara.

Hingga saat ini, masih ada pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji. Tercatat, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

"Anggaran BSU yang belum tersalurkan per 31 Desember kami kembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam rapat virtual bersama Komisi IX DPR, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Menaker Ungkap 8 Penyebab BLT Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair 

Lanjutnya, ketentuan itu sudah diatur melalui peraturan Menteri Keuangan. Adapun BSU itu diberikan untuk empat bulan berturut-turut, September-Desember 2020 dengan besaran Rp600.000 tiap bulannya.

"Kita akan melakukan realokasi anggaran yang mana akan masuk kas negara yang sisa BSU yang tidak tersalurkan," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement