"Bapak Menteri sudah memberikan fleksibilitas bentuk kontrak dalam lelang Wilayah Kerja yang sebelumnya hanya Gross Split sekarang bisa ditambah PSC Cost Recovery ataupun bentuk lainnya," jelas Tutuka.
Adapun target lifting migas tahun 2021 sesuai APBN ditetapkan sebesar 1.712 mboepd, terdiri atas lifting minyak sebesar 705 mbopd dan lifting gas 1.007 mboepd. Sementara asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada 2021 diperkirakan sebesar USD45 per barel.
(Feby Novalius)