Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Beberkan 6 Masalah di BPJS Ketenagakerjaan

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2021 |16:31 WIB
Menaker Beberkan 6 Masalah di BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Kemnaker)
A
A
A

Lalu, ketiga terkait pengembangan program. Harus mengembangkan program jaminan sosial sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Konvensi International Labor Organization [ILO] 102. keempat terkait dengan harmonisasi regulasi jaminan sosial.

"Harmonisasi itu pun perlu memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jaminan sosial," bebernya.

Sedangkan faktor kelima yakni perlunya penguatan kelembagaan pengawasan terhadap penyelenggaraan jaminan sosial. Adapun pengawasan BPJS Ketenagakerjaan dapat ditingkatkan demi pelaksanaan program jaminan sosial yang lebih mantap.

Keenam, transformasi program yang diselenggarakan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement