Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pewaris Samsung Divonis Penjara 2,5 Tahun karena Suap, Begini Kasusnya

Fakhri Rezy , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2021 |22:15 WIB
Pewaris Samsung Divonis Penjara 2,5 Tahun karena Suap, Begini Kasusnya
Jay Y Lee (Reuters)
A
A
A

Tuduhan tersebut berasal dari penyelidikan atas merger senilai USD8 miliar, yang dipandang sebagai cara Lee untuk memperluas kendali atas Samsung sambil mengorbankan kepentingan pemegang saham minoritas.

Lee membuat permintaan maaf publik yang jarang terjadi pada bulan Mei karena tidak menegakkan hukum dan standar etika. Ia juga mengatakan tidak akan menyerahkan pengelolaan Samsung kepada anak-anaknya. Konglomerat terbesar Korea didirikan oleh kakek Lee Lee Byung-chul dan kemudian dipimpin oleh ayahnya, Lee Kun-hee.

Lee, yang memiliki kekayaan bersih USD9,4 miliar, berada di urutan keempat dalam daftar Forbes dari 50 orang terkaya di Korea. Lee diangkat sebagai wakil ketua pada tahun 2012 dan telah menjadi pemimpin de facto Samsung Electronics setelah ayahnya dirawat di rumah sakit yang menderita serangan jantung pada tahun 2014. Kepala keluarga meninggal pada bulan Oktober, dan jabatan sebelumnya sebagai ketua Samsung masih belum terisi.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement