JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo, empat fokus pengembangan ekonomi syariah telah ada dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, yakni pengembangan industri halal, keuangan, dana sosial, dan perluasan kegiatan usaha syariah.
Adapun, potensi perbankan syariah ini memang jangka menengah-panjang. Pada level menengah harus mengambil zakat yang kuat untuk masyarakat keluar dari garis kemiskinan.
Baca juga: Jangan Kaget, Total Aset Keuangan Syariah Capai Rp1.770,32 Triliun
"Pemanfaatan wakaf juga diperkirakan memiliki potensi besar. Berbagai upaya muncul untuk pengembangan wakaf,” ujar Ventje di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Pada kesempatan yang sama, Peneliti Senior Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah UI Banjaran Surya Indrastomo berkata perbankan syariah bisa menjadi pusat pertumbuhan dengan berbagai inisiatif yang sudah ada. Perbankan syariah juga diharap turut mempromosikan research & development di bidang keuangan melalui investasi ke lembaga riset.
Baca juga: Ekonomi Syariah Jadi Motor Pemulihan Pasca-Corona
“Selama ini OJK dan BI sudah sangat luar biasa untuk mendorong R&D, mungkin Bank Syariah Indonesia bolehlah memiliki lembaga penelitian independen sendiri atau memberi dukungan terhadap R&D. Lalu, tugas besar Bank Syariah Indonesia untuk bisa menarik likuiditas yang besar dari Timur Tengah dengan aksi korporasi seperti pembukaan cabang/representative office atau menjadi salah satu backbone untuk mendukung sukuk insurance sampai Dubai sehingga dana yang abandon di sana mampu mendorong perekonomian Indonesia,” ujarnya.