JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang 2020 pertumbuhan aset industri keuangan syariah mencapai 21,48% atau sebesar Rp1.770,32 triliun. Jumlah ini mencakup aset yang dimiliki industri perbankan syariah sebesar Rp593,35 triliun, pasar modal syariah Rp1.063,81 triliun, dan IKNB syariah Rp113,16 triliun.
Pertumbuhan positif di sektor industri perbankan syariah juga terjadi sepanjang 2020. Hingga akhir tahun lalu, pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia tumbuh 9,5% secara tahunan (year-on-year), jauh di atas pertumbuhan pembiayaan industri perbankan nasional di level minus 2,41%.
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, OJK Siapkan Stimulus Lanjutan Sektor Jasa Keuangan
Pertumbuhan ini ditopang ketahanan yang cukup baik dengan rasio CAR sebesar 21,59%, NPF Gross 3,13% dan FDR 76,35%.
"Perbankan syariah akan menjadi tulang punggung ekonomi nasional," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Tak Ingin Masuk Angin, Ini yang Bakal Dilakukan OJK
Hal tersebut terlihat dari market share yang tumbuh dengan baik dimana share aset syariah sebesar 65.2% untuk Bank umum syariah (BUS), lalu 32.35% untuk Unit usaha syariah (UUS).
Peneliti Senior Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah UI Banjaran Surya Indrastomo menambahkan perbankan syariah bisa menjadi pusat pertumbuhan dengan berbagai inisiatif yang sudah ada.