JAKARTA - Ekonomi syariah berpotensi menjadi pendekatan alternatif dan motor baru untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19 karena memiliki keunggulan-keunggulan yang berakar pada prinsip Syariah, yakni relatif stabil, aman, dan resilient.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kolaborasi dan berbagai kebijakan inovatif harus dilakukan oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan.
Baca juga: Perbankan Syariah Harus Mampu Kurangi Kemiskinan
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiana masih ada tantangan perbankan syariah salah satunya adalah inklusi dan literasi keuangan Bank Syariah yang masih rendah dibandingkan Bank Konvensional.
"Berdasarkan data, literasi bank syariah baru 37.72%. Sedangkan bank konvensional sebesar 75.28%," ucap Heru secara virtual, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Jangan Kaget, Total Aset Keuangan Syariah Capai Rp1.770,32 Triliun
Adapun inklusi bank syariah sebesar 8.93% sementara bank konvensional 9.10%. "Nah artinya dari 100 orang, hanya 9 orang yang menggunakan layanan Syariah. Ini adalah salah satu hal yang harus kita selesaikan," beber dia.