JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara sebesar Rp5,67 triliun atau sebesar 12,41% dari total anggarannya yang mencapai Rp45,66 triliun di 2021.
Baca Juga: Garap Proyek Pakai SBSN Rp145,8 Triliun, Sri Mulyani ke Menteri Basuki: Jangan Lelah
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, rincian SBSN itu seperti, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp167,4 miliar, Ditjen Darat Rp225,1 miliar, Ditjen Laut dan Ditjen Udara Rp1,2 triliun.
"Kami menilai proyek infrastruktur yang didanai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) memang memberikan suatu keunggulan pembiayaan berbasis utang syariah," ujar dia dalam acara Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur melalui SBSN Tahun 2021, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Proyek Infrastruktur Dibiayai Surat Utang, Sri Mulyani: Jangan Dikorupsi
Kemudian, lanjut dia, Surat Berharga Syariah Negara juga bisa mendorong proyek-proyek fisik yang memang berbasis pada performance.
Akan tetapi, kata Budi, pihaknya mencatat pengerjaan proyek berbasis SBSN kerap terkendala oleh masalah pembebasan tanah.
"Pada tahun 2019-2020, kami (Kemenhub), mendapatkan suatu projek SBSN yang tidak begitu meningkat. Hal ini lebih banyak karena masalah tanah," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)