Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proyek Infrastruktur Dibiayai Surat Utang, Sri Mulyani: Jangan Dikorupsi

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 20 Januari 2021 |11:53 WIB
Proyek Infrastruktur Dibiayai Surat Utang, Sri Mulyani: Jangan Dikorupsi
Infrastruktur (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah membiayai proyek infrastruktur pada 8 Kementerian dan lembaga.

Baca juga: Menteri Basuki Targetkan Serapan Anggaran Capai Rp14 Triliun Bulan Ini

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan surat berharga syariah negara adalah sebuah instrumen pembiayaan. Adapun, pembiayaan dalam suasana pandemi makin dibutuhkan diversifikasi untuk APBN .

"Kita minta APBN ini jangan dalam suasana tekanan cukup berat," Kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/1/2021).

Baca juga; Sah, di Depan Jokowi 982 Paket Proyek Infrastruktur Rp12,5 Triliun Diteken

Oleh karena itu dengan kerja sama bersama seluruh Kementerian dan Lembaga apabila kualitas proyek baik dan berikan dampak sosial ekonomi dan financial yang baik, maka surat berharga syariah negara ini merupakan utang negara jadi bisa bermanfaat maksimal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement