JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah membiayai proyek infrastruktur pada 8 Kementerian dan lembaga.
Baca juga: Menteri Basuki Targetkan Serapan Anggaran Capai Rp14 Triliun Bulan Ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan surat berharga syariah negara adalah sebuah instrumen pembiayaan. Adapun, pembiayaan dalam suasana pandemi makin dibutuhkan diversifikasi untuk APBN .
"Kita minta APBN ini jangan dalam suasana tekanan cukup berat," Kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/1/2021).
Baca juga; Sah, di Depan Jokowi 982 Paket Proyek Infrastruktur Rp12,5 Triliun Diteken
Oleh karena itu dengan kerja sama bersama seluruh Kementerian dan Lembaga apabila kualitas proyek baik dan berikan dampak sosial ekonomi dan financial yang baik, maka surat berharga syariah negara ini merupakan utang negara jadi bisa bermanfaat maksimal.