JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mencocokan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian BUMN. Meski begitu, DIPA yang difinalisasikan Kemenkeu diperkirakan sebesar di Rp228,59 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, telah mengajukan DIPA senilai Rp244,82. Namun angka itu masih disinkronkan dengan kondisi keuangan negara karena masih dalam sialtuasi pandemi Covid-19.
Baca juga: 4 Fakta Jokowi Titip Pesan ke Menteri Anggaran Terbesar
"Kami sudah coba mensinkronisasi dengan Kementerian Keuangan bahwa untuk anggaran tahun ini memang kami diminta dari anggaran tahun kemarin dari Rp266 miliar itu kurang lebih ajuan kami Rp244,82 miliar, tapi sepertinya kisaran angka (yang diterima) di di Rp228,59 miliar," ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Rabu (20/1/2021).
Jika Kemenkeu mengfinalisasi DIPA Kementerian BUMN sebesar Rp228 miliar, Erick menilai, anggran tersebut sudah masuk dalam skema belanja yang disusun. Di mana, belanja untuk program dukungan manajemen BUMN sebesar Rp153,9 miliar, program pengembangan dan pengawasan Rp74,7 miliar,
Baca juga: Sri Mulyani Guyur Rp1.032 Triliun ke 87 Kementerian dan Lembaga
Porsi belanja belanja barang sebesar 63,8 persen, belanja pegawai 27,6 persen, dan belanja modal 8,6 persen. "Kalau dilihat pecahan anggaran kita bisa lihat belanja barang 63,8 persen, belanja pegawai 27,6 persen, belanja modal jadinya 8,6 persen," katanya.
Erick mengutarakan, alokasi dana tersebut juga digunakan untuk membiayai empat program besar kementerian, seperti peningkatan pembinaan dan pengawasan perseroan plat merah. Di mana, pihaknya menggenjot peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi.
"Salah satunya yang saya garis bawahi adalah peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi karena kita tahu, kita terus dituntut dengan keadaan Covid-19 ini, banyak sekali percepatan yang harus terjadi, tidak hanya di segi digital tapi juga market, berubah total, karena itu bagaimana kita tingkatkan akuntabilitas," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Erick menyebut, serapan anggaran Kementeriannya pada tahun 2020 mencapai 97,65 persen atau setara dengan Rp260,13 miliar. Realisasi anggaran tersebut dari pagu kementerian sebesar Rp266,39 miliar.
Adapun serapan anggaran itu terjadi di tiga sektor. Pertama, belanja pegawai yang terserap 94,2 persen, belanja modal 99,57 persen, dan belanja barang 94,92 persen.
(Fakhri Rezy)