JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tengah memantau pergerakan transaksi saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS). Hal tersebut karena telah terjadi peningkatan harga saham TFAS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Baca Juga: BEI Pantau Saham CANI, Naiknya di Luar Kebiasaan
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 14 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT BEI terkait laporan penggunaan dana hasil penawaran umum," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/202).