Risma mengatakan seluruh penerima bansos di Indonesia harus terdaftar dalam DTKS. "Harus daftar DTKS," kata Mensos di Jakarta.
Caranya adalah fakir miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Pendaftaran ini akan dibahas di Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
Baca Selengkapnya: BLT Emak-Emak Cair, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.