Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Pencairan BLT Emak-Emak di Sini

Reza Andrafirdaus , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |07:02 WIB
Cek Pencairan BLT Emak-Emak di Sini
Bansos 2021. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Risma mengatakan seluruh penerima bansos di Indonesia harus terdaftar dalam DTKS. "Harus daftar DTKS," kata Mensos di Jakarta.

Caranya adalah fakir miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Pendaftaran ini akan dibahas di Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

Baca Selengkapnya: BLT Emak-Emak Cair, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement