Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Turis Asing Dilarang Masuk RI

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |14:04 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Turis Asing Dilarang Masuk RI
Penerbangan (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan perpanjangan PPKM ini juga membatasi warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama dua pekan ke depan.

 Baca juga: PPKM Diperpanjang, Mal dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam

"Pembatasan WNA juga dilakukan pembatasan 26 Januari sampai dengan 8 Februari," kata Airlangga dalal video virtual, Kamis (21/1/2021).

Kata dia, perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi.

 Baca juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari

"Seusai dengan ratas tadi sudah menyetujui bahwa pemberlakukan ini mengingat data yang ada 72% provinsi mulai ada penurunan tapi masih ada kurvanya belum kelihatan ada di provinsi Banten maka diperpanjang dua minggu," bebernya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement