 
                JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan perpanjangan PPKM ini juga membatasi warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama dua pekan ke depan.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Mal dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam
"Pembatasan WNA juga dilakukan pembatasan 26 Januari sampai dengan 8 Februari," kata Airlangga dalal video virtual, Kamis (21/1/2021).
Kata dia, perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
"Seusai dengan ratas tadi sudah menyetujui bahwa pemberlakukan ini mengingat data yang ada 72% provinsi mulai ada penurunan tapi masih ada kurvanya belum kelihatan ada di provinsi Banten maka diperpanjang dua minggu," bebernya.