Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Turis Asing Dilarang Masuk RI

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |14:04 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Turis Asing Dilarang Masuk RI
Penerbangan (Shutterstock)
A
A
A

Saat, ini pemberlakukan PPKM tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, di antaranya untuk sektor perkantoran tetap 75% work from home. Kemudian belajar mengajar tetap secara daring. Sektor esensial termasuk industri tetap 100% beroperasi.

Lalu, untuk dine in atau makan di tempat tetap hanya 25%. Sementara pembelian makanan yang dibawa pulang atau take away tetap diizinkan. Kegiatan lain konstruksi tetap berjalan. Kegiatan ibadah 50%. Fasilitas umum ditutup. Terkait transportasi diatur masing-masing pemerintah daerah.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement