Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Turis Asing Dilarang Masuk RI

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |14:04 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Turis Asing Dilarang Masuk RI
Penerbangan (Shutterstock)
A
A
A

Saat, ini pemberlakukan PPKM tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, di antaranya untuk sektor perkantoran tetap 75% work from home. Kemudian belajar mengajar tetap secara daring. Sektor esensial termasuk industri tetap 100% beroperasi.

Lalu, untuk dine in atau makan di tempat tetap hanya 25%. Sementara pembelian makanan yang dibawa pulang atau take away tetap diizinkan. Kegiatan lain konstruksi tetap berjalan. Kegiatan ibadah 50%. Fasilitas umum ditutup. Terkait transportasi diatur masing-masing pemerintah daerah.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement