Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peredaran Uang Kartal Rp898,9 Triliun, BI: Aktivitas Ekonomi Membaik

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 22 Januari 2021 |09:01 WIB
Peredaran Uang Kartal Rp898,9 Triliun, BI: Aktivitas Ekonomi Membaik
Peredaran Uang Kartal Meningkat. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat sistem pembayaran tunai meningkat sejalan dengan perbaikan ekonomi, disertai dengan percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Desember 2020 mencapai Rp898,9 triliun atau tumbuh 13,25% (yoy).

"Ini seiring dengan aktivitas ekonomi yang membaik," kata Perry di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: 4 Fakta Uang Rupiah 'Jadul' Tak Laku Lagi, dari Kertas hingga Logam

Kata dia, nilai transaksi pembayaran menggunakan ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit pada Desember 2020 tercatat Rp695,5 triliun, kembali tumbuh 1,36% (yoy), setelah kontraksi pada bulan November 2020 sebesar 1,93% (yoy), transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi sejalan dengan penggunaan platform e-commerce dan instrumen digital di masa pandemi, serta kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital.

Baca Juga: Viral Uang Rp15 Juta Dimakan Rayap, LPS: Sebaiknya Simpan di Bank

"Hal itu terlihat dari nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Desember 2020 sebesar Rp22,1 triliun, atau tumbuh 30,44% (yoy). Lebih lanjut, volume transaksi digital banking pada Desember 2020 mencapai 513,7 juta transaksi, atau tumbuh 41,53% (yoy) dan nilai transaksi digital banking sebesar Rp2.774,5 triliun, tumbuh 13,91% (yoy)," bebernya.

Selain itu, Bank Indonesia terus mengakselerasi kebijakan digitalisasi sistem pembayaran untuk pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, serta untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini dilakukan antara lain melalui perluasan merchant QRIS 12 juta, perluasan fitur QRIS transfer, tarik, dan setor, menetapkan Merchant Discount Rate Uang Elektronik (MDR UE) Chip Based berlaku efektif 1 Maret 2021, dan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

"Untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, dan industri, Bank Indonesia menyelenggarakan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia yang kegiatannya dimulai sejak Januari 2021 dan puncaknya pada April 2021," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement