Tak segan-segan dia berucap bahwa dugaan ini mencoreng nama besar lembaga yang dipercaya oleh para pekerja dan pemberi kerja untuk melindungi dana jaminan sosial mereka.
"Jadi ini dua belah pihak ini sakit hati kalau benar-benar terbukti. BPJS ketenagakerjaan tidak hanya minta maaf tapi juga harus diusut tuntas dan oknumnya harus diganti dan dibersihkan. Ini menimbulkan preseden yang sangat buruk terhadap sebuah lembaga yang seharusnya melindungi para pekerja. Ini buruk sekali ini dugaan yang terjadi di BPJS ketenagakerjaan," tutur dia.
Hendri juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas terhadap tuduhan penyelewengan pengelolaan dana para pekerja itu. Jika penegak hukum lamban mengambil sikap, dikhawatirkan akan dugaan itu akan seperti kasus korupsi para pemegang polis PT Jiwasraya (Persero).
"Kalau sudah dugaan korupsi ini ngeri memang, segera ditangani KPK kalau memang niatnya korupsi, tapi kalau baru dugaan harusnya dibuka seluas luasnya. Jangan sampai sama dengan Jiwasraya, itu saya gak ngerti, apakah investasinya sama atau modelnya sama, tapi investasi gak balik gitu, tapi ternyata, ya mudah-mudahan beda ya, pertanyaannya apakah BPJS jamsostek ini melakukan investasi yang sama dengan investasi Jiwasraya kalau sama ya kusut," katanya.
Saat ini Kejaksaan Agung sudah memeriksa sejumlah petinggi manajer investasi ternama dengan status sebagai saksi. Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti.
Dalam pemeriksaan tersebut, para petinggi perusahaan sekuritas tersebut yang ada terdiri dari lima orang bergabung dengan tiga saksi petinggi dari BPJS Ketenagakerjaan. Yakni KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, SMT sebagai Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS Ketenagakerjaan dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan.
Khusus petinggi perusahaan sekuritas atau manajer investasi yang diperiksa adalah memang para petinggi dari perusahaan yang dikelolanya.Menurut catatan Kejaksaan Agung, para manajer investasi tersebut adalah John Herry Tedja, Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas. Kemudian ada Priyo Santoso, Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management. Berikutnya, Michael Tjandra Tjoadi, Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia. Lantas ada Widjana Wirhanjanto, Presiden Direktur PT Samuel Sekuritas, serta Octavianus Budianto, Direktur PT Kresna Sekuritas.
Sementara itu, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan penegak hukum saat ini. Manajemen pun berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)