Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lampu Hijau Perusahaan Bisa Vaksinasi Mandiri, Ini 7 Faktanya

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 24 Januari 2021 |09:10 WIB
Lampu Hijau Perusahaan Bisa Vaksinasi Mandiri, Ini 7 Faktanya
Vaksin Covid-19 (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan usulan kepada pemerintah untuk memberi akses vaksin mandiri bagi swasta. Hal ini untuk mendorong proses percepatan vaksinasi secara nasional agar roda perekonomian kembali normal.

Terkait hal itu, Okezone sudah merangkum beberapa fakta menarik untuk diulas, Jakarta, Minggu (24/1/2021).

 

1. Presiden Jokowi Sambut Baik Usulan Tersebut

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait usulan adanya vaksin covid-19 secara mandiri. Dia mengatakan bahwa vaksin mandiri dipertimbangkan bisa dilaksanakan. Apalagi jika biaya ditanggung oleh perusahaan sendiri. Sehingga bisa mempercepat proses vaksinasi.

“Karena apa, kita perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya. Apalagi biaya ditanggung oleh perusahaan sendiri. Kenapa tidak,” kata Jokowi, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Vaksin Mandiri Beda Merek dengan Gratis, Ini Penjelasan Erick Thohir 

2. Jokowi Sebut Mekanismenya Harus Diatur Secara Baik

Jokowi juga menegaskan bahwa isu ini harus dikelola dengan baik. Di mana perlu diatur mekanisme hingga jenis vaksin mandiri.

“Tetapi sekali lagi harus kita kelola isu ini dengan baik. Mungkin bisa diberikan asal merk vaksinnya berbeda, untuk tempat vaksin juga berbeda bisa dilakukan,” pungkasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement