Pencanangan GNWU merupakan salah satu tindak lanjut terhadap fokus ketiga dari upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, yakni pengembangan dana sosial syariah melalui wakaf uang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia bersifat universal dan inklusif, sehingga pengembangannya diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan umat melalui penerapan prinsip maqashid syariah.
"Gerakan Nasional Wakaf Uang diharapkan dapat menguatkan dan mengembangkan lebih jauh terkait berbagai inisiatif yang selama ini sudah berjalan," tutur Sri Mulyani.
(Dani Jumadil Akhir)