Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Dewan Pengawas SWF Indonesia Bisa Menjabat 5 Tahun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 25 Januari 2021 |13:24 WIB
Sri Mulyani: Dewan Pengawas SWF Indonesia Bisa Menjabat 5 Tahun
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menetapkan Dewan Pengawas (dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Tiga nama calon Dewas LPI yang diajukan Presiden Joko Widodo, yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes dan Haryanto Sahari.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ketiga nama itu memiliki fungsi dan masa jabatan yang sudah ditentukan. Rinciannya untuk dewan pengawas masa jabatannya bisa empat tahun hingga lima tahun.

Baca Juga: Realisasi Investasi 2020 Capai Rp826,3 Rriliun, Apa Efeknya ke Ekonomi RI?

"Dewan pengawas tidak semua segmen jangka waktu sama, ada yang 5 tahun, ada yang 4 tahun dan ada yang tiga tahun sehubungan kalau ada perubahan dewan pengawas tidak dilakukan setiap tahun bersama- sama," kata Sri Mulyani dalam video virtual dengan DPR, Senin (25/1/2021).

Kata dia, pencalonan ini masih tahap dini. Pasalnya, tiga calon dewan pengawas ini sudah dikonsultasikan dan mendapatkan persetujuan dari pempinan.

"Maka presiden akan keluarkan Kepres untuk dewan pengawas," tandasnya.

Baca Juga: Realisasi Investasi Capai Rp214 Triliun, Investor Asing Semakin Banyak

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR segera membalas surat yang dikirim Presiden pada 12 Januari 2021.

“Intinya adalah DPR sudah melakukan mekanisme (konsultasi) dan segera berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk dapat menerima tiga nama calon anggota Dewas LPI yang sudah diusulkan presiden,” bebernya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement