JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi kuartal IV-2020 sebesar Rp214,7 triliun atau naik 2,7% dibanding bulan sebelumnya. Sementara, jika dibandingkan tahun 2019, investasi kuartal IV-2020 naik sebanyak 3,1%.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, capaian tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp103,6 triliun (48,3%) dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp111,1 triliun (51,7%).
Baca Juga: Emas Jadi Pilihan Investasi yang Paling Populer, Ini Alasannya
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pertumbuhan investasi PMDN pada kuartal IV-2020 meningkat sebesar 0,7%. Sedangkan, investasi PMA pada naik tersebut naik 5,5%.
"Yang menarik, PMA lebih tinggi dari PMDN, baik secara kuartal atau year on year (yoy)," katanya dalam konferensi persnya, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Investasi Emas saat Pandemi, Perhatikan 4 Hal Ini
Dia menjelaskan, tingginya PMA dibandingkan dengan PMDN pada kuartal IV didorong atas adanya vaksin. Selain itu, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja juga memberikan dampak positif bagi investasi.