Berdasarkan jenjang pendidikan tersebut maka total jumlah BLT pelajar sekolah sebesar Rp2,2 juta setahun mencakup seluruh jenjang.
Bagi penerima KIP yang sudah cukup umur untuk bekerja 18-21 tahun tidak melanjutkan sekolah bisa memilih program pendidikan kesetaraan, lembaga kursus atau pelatihan agar bisa memiliki keterampilan atau mendaftar ke Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker.
Adapun manfaat dari BLT pelajar sekolah tersebut digunakan untuk biaya pribadi peserta didik baik untuk membeli perlengkapan sekolah atau bimbingan belajar, uang saku, biaya transportasi ataupun biaya praktik tambahan dan uji kompetensi.
(Dani Jumadil Akhir)