"Untuk itu kita perlu membuat terbososan untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita semua," katanya.
Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa kebutuhan pupuk dengan luas baku sawah 7,46 juta hektar diperlukan 21 juta ton, tapi baru dipenuhi 9 juta ton dimana pangan hanya teralokasi 6,1 juta ton.
"Hasil kajian Balitbangtan 2020, nilai tambah produksi sebagai dampak pupuk bersubsidi mencapai Rp 98,4 triliun, jika dibandingkan dengan anggaran yang digunakan rata-rata 2014-2020 Rp 28,1 triliun, maka nilai manfaatnya mencapai 250 persen," tutup Mentan.
(Feby Novalius)