Dia menambahkan dengan adanya dana otsus untuk Papua dan Papua Barat yaitu untuk mengurangi kesenjangan antar Papua dan provinsi lainnya. Serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di Papua dan Papua Barat.
"Jadi diperlukan adanya kebijakan khusus dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)