JAKARTA – Semua orang pasti sudah tidak asing dengan kata piutang. Piutang tidak terlepas dari dunia akuntansi dan bisnis.
Mengetahui pengertian piutang sangat perlu, supaya tidak keliru ketika sudah memulai berbisnis.
Dikutip dari buku Akuntansi Pajak (ed.1) oleh Dr. Waluyo, MSc., M.M., Akt., Jakarta, Senin (25/1/2021), piutang merupakan bagian dari aset lancar. Aset lancar merupakan aset yang diharapkan akan direalisasi dalam siklus aset operasi berjalan.
Baca Juga: Gaji Dipotong Gegara Covid-19, Ini Siasat agar Kantong Tak Jebol
Apabila ditinjau dari sumber terjadinya, piutang digolongkan menjadi dua kategori, sebagai berikut.
1. Piutang Usaha
Piutang usaha (account receivables), meliputi piutang yang timbul karena adanya penjualan produk dan penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan.
Baca Juga: 5 Keterampilan Ini Bisa Bikin Lebih Hemat, Perlu Dipelajari
Piutang ini seluruhnya dapat dimasukkan ke dalam aset lancar, dengan syarat jangka waktu penagihannya kurang dari satu tahun atau satu siklus usaha normal.
2. Piutang Lain-Lain
Piutang lain-lain (other receivables) timbul dari transaksi di luar kegiatan usaha normal perusahaan. Piutang ini diharapkan akan direalisasikan dalam waktu satu tahun.
(Feby Novalius)