JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran mendesak untuk pandemi Covid 19 di 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, total anggaran mendesak mencapai Rp76,7 triliun, sedangkan anggaran PEN mencapai Rp533,1 triliun pada tahun ini.
Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Hadapi Covid-19 di Tahun Ini
"Ini tambahan kebutuhan mendesak yang sudah diputuskan presiden," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (27/1/2021).
Lanjutnya, dana mendesak ini terbagi ke tiga klaster, yaitu kesehatan sebesar Rp14,6 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp36,6 triliun, dan klaster dukungan UMKM atau dunia usaha sebesar Rp25,5 triliun.