Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BLT Naik dari Rp200.000 Jadi Rp300.000

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2021 |12:47 WIB
5 Fakta BLT Naik dari Rp200.000 Jadi Rp300.000
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah mengucurkan bantuan tunai pada awal Januari 2021. Bantuan tunai ini seperti bansos tunai atau yang dikenal masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena berbentuk uang.

BLT ini pun sudah dicairkan seperti bantuan sosial (bansos) sembako yang untuk warga Jabodetabek menjadi bansos tunai (BST) di 2021. Nilai besaran BLT ini naik dari Rp200.000 menjadi Rp300.000.

Penggantian skema ini dilakukan agar masyarakat lebih merasakan manfaat stimulus tersebut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Lagi? Simak Persyaratannya 

Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik soal kenaikan BLT menjadi Rp300.000, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

1. BLT Naik Jadi Rp300.000

Untuk bantuan tunai atau yang dikenal bantuan langsung tunai (BLT) akan dikirimkan oleh para penerima yang terdata di Kementerian Sosial (Kemensos). BLT sebesar Rp300.000 ini akan dikirim selama 4 bulan melalui rekening penerima.

"BLT yang tadinya Rp200.000 kita naikan jadi Rp300.000 dan kita akan kirimkan selama 4 bulan di 2021," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (27/1/2021).

 

2. Anggaran Perlindungan Sosial Rp36,6 Triliun

Anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2021 telah ditetapkan sebesar Rp36,6 triliun yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

3. BLT Rp300 Ribu Selama 4 Bulan

BST Akan dikirimkan oleh para penerima yang terdata di Kementerian Sosial (Kemensos). BST sebesar Rp300.000 ini akan dikirim selama 4 bulan melalalui rekening penerima.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement