JAKARTA - Direct call atau ekspor langsung dari Manado ke Jepang sudah berlangsung tiga bulan sejak diluncurkan. Adapun ekspor tersebut menunjukkan tren yang positif.
Dalam kurun waktu 23 September - 23 Desember 2020, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah melakukan 14 kali direct call dengan total volume yang dilalulintaskan mencapai 97.070,87 kilogram.
Baca juga: Potensi RI Jadi Negara Penghasil Perikanan Budidaya Terbesar Dunia Usaha
"Tentu ini menjadi kabar positif, sejak diluncurkan, kita telah melakukan 14 kali direct call Manado-Jepang," kata Kepala BKIPM, Rina dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/1/2021).
Rina menambahkan, dari kegiatan tersebut, nilai ekspor produk perikanan yang dilalulintaskan mencapai USD1.042.426,58. Dikatakannya, sebanyak 14 unit pengolah ikan turut menjadi bagian dari direct call ini, di mana 5 di antaranya adalah UPI yang baru ekspor.
Baca juga: Menteri Trenggono Pastikan Ekspor Benih Lobster Dihentikan
Adapun top komoditas yang diekspor ialah yellowfin tuna whole, yellowfin tuna loin, frozen tilapia, lobster hidup, dan ornamental marine fish.