BANDUNG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 8 bank perkreditan rakyat (BPR) sudah dilikuidasi pada 2020.
Direktur Ekskutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi mengatakan, 8 BPR yang sudah dilikuidasi ini terbanyak masih di daerah Jawa Barat.
Baca Juga:Â Alasan Bunga Penjaminan LPS Tetap 4,5%
"Total ditutup 110 dari 2005 sampe tahun 2020. Kalau untuk tahun 2020 itu ada 8 BPR yang ditutup . Paling banyak Jawa Barat," kata Suwandi di Bandung, Jumat (29/1/2021).
Kata dia, Jawa Barat wilayah yang paling banyak dilikuidasi dikarenakan tingkat populasi masyarakat yang banyak. Namun, dia memastikan, likuidasi ini bukan terkait pandemi Covid-19.
"Karena populasinya banyak tapi likuidasinya ini bukan karena pandemi Covid-19," bebernya.
Baca Juga:Â LPS Tahan Suku Bunga Penjamin Simpanan di Level 4,5%
Dia memastikan, pertumbuhan BPR masih aman. Hal ini terlihat dengan dana pihak ketiga (DPK) yang masih tinggi.
Serta LPS akan menjamin uang nasabah yang dilikudiasi. Sehingga, masyarakat tidak perlu takut untuk menabung di BPR.