Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hutama Karya Minta ke Erick Thohir Tambahan PMN Rp19 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 29 Januari 2021 |16:53 WIB
 Hutama Karya Minta ke Erick Thohir Tambahan PMN Rp19 Triliun
Tol (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pembangunan jalan tol Trans Sumatera kini terancam berhenti proses pengerjaannya. Mengingat, proyek yang penugasannya diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) saat ini kekurangan dukungan dana karena defisit PMN sebesar Rp60 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan pihaknya sedang mengajukan tambahan PMN sebesar Rp19 triliun kepada pemerintah. Tambahan PMN itu sendiri akan digunakan untuk melanjutkan proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

"Perusahaan saat ini sedang mengajukan tambahan PMN sebesar Rp19 triliun kepada pemerintah," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Proyek Tol Trans Sumatera Terancam Berhenti, Begini Penjelasan HK 

Meskipun pada tahun ini, Hutama Karya akan menerima tambahan PMN yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,2 triliun. Sedangkan pada tahun lalu, Hutama Karya mendapatkan PMN sebesar Rp3,5 triliun.

"Di tahun 2021 sendiri, Hutama Karya akan menerima tambahan PMN sebesar Rp6,2 triliun yang telah dianggarkan oleh pemerintah dalam RAPBN," ucapnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan tambahan anggaran PMN yang berasal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp7,5 triliun. Dengan tambahan anggaran itu membuktikan jika pemerintah cukup serius untuk menyelesaikan proyek jalan tol di Sumatera tersebut.

Menurut Fauzan, di tengah pandemi Covid-19 pembangunan infrastruktur tetap harus terus berjalan. Oleh karena itu, Hutama Karya menyiasati penyelesaian PSN yang dimana dalam pelaksanaannya menjadi program prioritas dari pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement