Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Indonesia Digugat soal Nikel, Uni Eropa Ketakutan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 31 Januari 2021 |05:01 WIB
6 Fakta Indonesia Digugat soal Nikel, Uni Eropa Ketakutan
Mendag Siap Hadapi Tuntutan Uni Eropa. (Foto: Okezone.com/Kemendag)
A
A
A

5. Jurus Mendag Hadapi Tuntutan Uni Eropa soal Sengketa Nikel

Indonesia akan mendalami dan mempelajari lebih lanjut apa yang dituntut oleh Uni Eropa. Selain itu juga akan mengikuti aturan penyelesaian proses sengketa di WTO sesuai dengan aturan yang disepakati.

"Kita akan layani sengketa di WTO. Saya secara pribadi menganggap ini proses sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum. Kita akan layani mereka dan memperjuangkan hak-hak perdagangan kita," kata Luti dalam konferensi pers secara virtual.

6. Mendag Bersedia Jelaskan ke Uni Eropa untuk Membuat Nikel dengan Kualitas Tinggi

Menurut Mendag, Indonesia telah sukses menciptakan nilai tambah untuk industri tersebut dengan teknologi yang tinggi dan pengelolaan energi yang efisien, lebih baik dari Uni Eropa. Dia juga bersedia memberikan masukan kepada Uni Eropa agar bisa menciptakan produk nikel dengan kualitas tinggi.

"Kami menyayangkan proses sengketa ini. Sebenarnya kita bisa bicarakan dan mengirimkan Tim Indonesia untuk menciptakan nilai tambah di Eropa," ungkapnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement