JAKARTA - Pemerintah kembali menyediakan angkutan bus alternatif yang hanya dioperasikan pada hari dan jam tertentu. Di mana sering terjadi lonjakan penumpang KRL.
Hal ini sebagai upaya menegakkan protokol kesehatan di angkutan umum pada masa pandemi Covid-19 khususnya pada KRL Komuter Jabodetabek.
Baca juga: Anggaran 2021 Dipangkas, Kemenhub Pastikan Subsidi Angkutan hingga Infrastruktur Tetap Dilakukan
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti mengatakan, angkutan bus alternatif ini benar-benar hanya dioperasikan apabila terjadi lonjakan penumpang pada waktu tertentu. Jika tidak terjadi lonjakan maka angkutan bus tersebut tidak akan dioperasikan.
Menurut Polana, hal ini untuk menegaskan agar keberadaan angkutan bus alternatif ini meski gratis tidak kemudian justru memberikan kelonggaran terhadap masyarakat yang tetap harus mematuhi pembatasan kegiatan selama masa pandemi.
Baca juga: Rugikan Negara Rp43 Triliun, Masalah Truk 'Obesitas' Harus Diselesaikan
"Sesuai aturan yang berlaku baik PPKM maupun PSBB, selama masa pandemi kegiatan masyarakat pada dasarnya dibatasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).