Dia menambahkan, LPI memilki perusahaan yang kemudian menghasilkan keuntungan yang kemudian dibayarkan dalam bentuk deviden ke pemegang saham yaitu infrastructure fund.
"Kemudian infrastructure fund membayar kepada LPI dan investor yang jadi partner dari PT LPI," ucap Sri Mulyani.
Nantinya, infrastructure fund akan menjual aset kepada new buyer dan hasil penjualan itu didistribusikan antara LPI dan investor lain sebagai pemilik infrastructure fund.
"Kami smapaikan ini dalam RPP pajak untuk gambarkan setiap tahap dari LPI dan bagaiman perlakuan perpajakannya," tandasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.