Penurunan itu, kata dia, konsisten dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPKMN) 2020-2024 sebesar 8,7 persen tahun 2024.
Sarno menambahkan kebijakan cukai tahun ini dilakukan dengan lebih fokus kembali dalam pengendalian konsumsi.
Pengendalian itu, kata dia, ditandai dengan besaran kenaikan cukai lebih tinggi yang dominan pada golongan SKM mengingat SKM memiliki porsi terbesar pangsa pasar mencapai 71,4 persen dan golongan yang memiliki kandungan lokal rendah yakni SPM.
Dengan kebijakan cukai itu diharapkan mendorong penerimaan negara di sektor cukai yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp173,78 triliun.
Sedangkan, capaian selama 2020, penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp170,24 triliun atau naik dibandingkan realisasi 2019 mencapai Rp164,87 triliun.
Capaian itu juga lebih tinggi dari target penerimaan cukai hasil tembakau sesuai Perpres 72/2020 mencapai Rp164,94 triliun.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.