Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Bakal Turun 3,3% di 2021

Antara , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |13:17 WIB
Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Bakal Turun 3,3% di 2021
Rokok (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan produksi rokok akan turun hingga 3,3% tahun ini. Penurunan itu setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau disebut cukai rokok rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021.

“Kami sudah melakukan simulasi produksi rokok 2021 ini turun 2,2 hingga 3,3 persen,” kata Kepala Sub Bidang Cukai BKF Kementerian Keuangan Sarno dalam webinar Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat di Jakarta, Selasa.

 Baca juga: Tarif Cukai Rokok Naik Berbeda-beda, Ini Alasan Kemenkeu

Dalam paparannya, Sarno menjelaskan total produksi untuk keseluruhan golongan yakni Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada 2020 mencapai 298,4 miliar batang.

Dengan estimasi penurunan produksi itu, Kementerian Keuangan memperkirakan penurunan volume produksi rokok tahun ini mencapai sekitar 288 miliar batang.

 Baca juga:  Cukai Naik, Berikut Rincian Harga Rokok

Jika dibandingkan 2020, lanjut dia, dengan kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 23 persen, jumlah produksi rokok menurun hingga 11 persen.

Kemenkeu, lanjut dia, dengan kenaikan rata-rata 12,5 persen tarif cukai rokok, juga diperkirakan indeks keterjangkauan atau affordability index naik dari 12,2 persen menjadi 13,7-14 persen.

Berdasarkan jenis golongan, kenaikan tarif cukai hanya terjadi untuk SKM dan SPM, sedangkan SKT tidak diberlakukan karena mencermati sektor padat karya dan situasi pandemi COVID-19.

“Itu menunjukkan bahwa dengan kenaikan tarif cukai 2021, mengindikasikan harga rokok akan semakin tidak terjangkau di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, angka prevalensi merokok dewasa akan turun menjadi 32,3 hingga 32,4 persen dan anak-anak hingga remaja turun menjadi 8,8 hingga 8,9 persen.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement