JAKARTA - Keputusan pemerintah memberhentikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau BSU kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dinilai sebagai sesuatu yang keliru. Hal ini akan berdampak berupa terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai.
"Kalau pekerja tidak dibantu maka besar kemungkinan perusahaan terus lakukan PHK," kata Ekonom Indef Bhima Yudhistira kepada Okezone.
Menurut dia, pemerintah itu seharusnya tak menyetop bantuan tersebut. Pasalnya, kini tingkat pengangguran masih meningkat dan serapan tenaga kerja juga masih terlalu kecil.
"Tingkat pengangguran masih tinggi, sebaiknya subsidi upah justru dilanjutkan setidaknya sampai serapan tenaga kerja pulih," ujarnya.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan, PHK di Depan Mata
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.