Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Bertekad Tidak Ekspor Barang Mentah

Ferdi Rantung , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |17:03 WIB
RI Bertekad Tidak Ekspor Barang Mentah
RI Bertekad Tidak Lagi Ekspor Barang Mentah. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mengembangkan ekspor produk bernilai tambah tinggi, yaitu produk berbasis teknologi atau produk jadi. Langkah ini seiring kebijakan hilirisasi yang dicanangkan Pemerintahan Jokowi.

Namun demikian, Kemendag menghadapi tantangan yang tidak mudah dari luar negeri, khususnya hambatan dalam perdagangan.

“Sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perselisihan perdagangan luar negeri, tentu Kemendag siap. Kemarin hal ini sudah ditegaskan oleh Pak Mendag. Intinya, kami sudah bertekad agar Indonesia tidak terus mengekspor barang mentah. Kita harus upgrade ke ekspor bahan baku, bahan penolong maupun barang jadi.,” Kata Wamendag Jerry Sambuaga, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Bamsoet Lepas Ekspor Buah Manggis ke Tiongkok

Menurut Jerry, ada dua jenis hambatan dalam upaya ini yaitu, hambatan langsung terhadap produk ekspor bahan jadi Indonesia. Kedua hambatan dalam penentuan kebijakan ekspor raw material yang sifatnya tidak terbarukan.

Pada jenis yang pertama Jerry mencontohkan bagaimana kebijakan ekspor produk turunan ekspor kelapa sawit Indonesia dihambat. Begitu juga dengan safeguard yang diterapkan Pemerintah Filipina atas produk otomotif Indonesia.

Sedangkan contoh yang kedua adalah bagaimana Indonesia ditentang dalam membatasi ekspor raw material yang jumlahnya sangat terbatas seperti Nikel. Padahal menurutnya, pembatasan ekspor ini punya dua alasan yaitu pertama untuk mengatur agar nickel yang jumlahnya terbatas dan tidak bisa diperbaharui itu bisa optimal pemanfaatannya.

Baca Juga: 6 Fakta Indonesia Digugat soal Nikel, Uni Eropa Ketakutan

Kedua, agar dampak perusakan lingkungannya bisa diantisipasi. serta ketiga, adalah bahwa nickel berfungsi sangat strategis bagi Indonesia dalam upaya mengembangkan hilirisasi dan menciptakan struktur perdagangan yang aman dalam jangka panjang.

Menurut Jerry, produk seperti nikel tidak bisa diberlakukan sebagaimana produk yang terbaharui seperti hasil pertanian. Nickel jelas tidak terbaharui dan oleh karenanya Indonesia berhak untuk mengatur karena ini menyangkut eksploitasi alam Indonesia.

“Ada alasan-alasan yang dibenarkan menurut aturan WTO yaitu alasan lingkungan dan alasan strategis kepentingan nasional. Kita tidak ingin eksploitasi nickel yang terlalu bebas sehingga justru merugikan lingkungan dan kepentingan nasional di masa depan,” katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement