JAKARTA - Kebijakan pemerintah Indonesia menghentikan ekspor bijih nikel memantik kemarahan dari negara Uni Eropa. Mereka mengajukan tuntutan ke Organisasi Perdagangan Internasional atau (WTO) agar keran ekspor tersebut kembali dibuka.
Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik, Jakarta, Minggu (31/1/2021).
1. Indonesia Siap Menghadapi Tuntutan Kasus Sengketa Nikel
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, Indonesia akan mengikuti aturan penyelesaian proses sengketa di WTO sesuai dengan aturan yang disepakati.
"Kami mendapatkan notifikasi dari Uni Eropa bahwa mereka akan terus jalan proses sengketa di WTO. Sebagai negara hukum dan demokrasi, Indonesia dengan berat hati akan melayani tuntutan tersebut," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual.
2. Ini Alasan Uni Eropa Ajukan Gugatan Sengketa
Uni Eropa menganggap peraturan Indonesia mengenai minerba menyulitkan mereka untuk bisa kompetitif di industri besi dan baja terutama dalam stainless steel. Namun setelah dipelajari oleh pemerintah Indonesia, jumlah komoditas nikel yang diimpor oleh Uni Eropa dari Indonesia kecil dan dianggap mengganggu produktivitas negara-negara di kawasan tersebut.
"Kami menyayangkan Uni Eropa melayangkan gugatan dan sengketa ini. Padahal sebenarnya bisa dibicarakan dan mengirim ahli Indonesia untuk menciptakan nilai tambah. Kami juga berkomitmen bukan hanya menciptakan kedamaian dunia tapi juga kesejahteraan rakyat dunia," jelasnya.
3. Uni Eropa Ketakutan Ketika Indonesia Setop Ekspor Bijih Nikel
Lutfi menjelaskan, yang dipermasalah UE bukan karena biji nikelnya, namun karena Indonesia sudah mengekspor barang jadi bukan barang mentah lagi.
"Mereka ketakutan, kita ini mestinya mengekspor barang mentah. Namun kita sudah berubah menjadi barang industri," jelasnya.
4. Bukan Permasalahan Serius
Lutfi menegaskan, bahwa masalah-masalah seperti ini pemerintah akan tetap meladeni tuntutan tersebut. Sebab hal ini merupakan bagian dari perdagangan.
"Sekarang kita dituntut di Eropa, ya kita ladeni karena memang masalah sengketa itu adalah hal yang biasa kita mesti hadapi," kata dia.