JAKARTA - BKPM mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp158,57 miliar. Pemangkasan itu tertuang dalam surat nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2020 perihal Refocusing dan Relokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021.
"Berdasarkan surat Menteri Keuangan kita juga melakukan revisi, pemotongan sebesar Rp158,57 miliar. Kita dipotong, kita punya pemotongan lebih besar," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi BKPM, Bahlil: Jangan Korupsi!
Dia mengatakan bahwa sebelumnya anggaran BKPM 2021 sebesar Rp1,08 triliun. Dengan adanya pemotongan tersebut menjadi Rp930 miliar.
Anggaran tersebut, Bahlil merincikan anggaran yang akan dipakai yaitu Program dukungan manajemen sebesar Rp303 miliar dan program Penanaman Modal sebanyak Rp627 miliar.