Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Risikonya

Hafid Fuad , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |11:17 WIB
Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Risikonya
Sertifikat Tanah Jadi Elektronik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sertifikat tanah elektronik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dinilai memiliki beberapa risiko. Karena BPN akan menarik sertifikat tanah asli untuk diganti versi digital.

"Sebenarnya sertifikat asli tetap harus dipegang pemilik. Selama ini yang asli dipegang pemilik saja banyak yang palsu apalagi tidak dipegang," ujar  Pengamat IT Heru Sutadi menilai inovasi, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Dikuasai Kelompok Tertentu, Sofyan Djalil: Kepemilikan Tanah di Indonesia Tak Adil

Karena itu, dia juga mengingatkan agar BPN harus mau mengembangkan teknologi blockchain. Jadi sertifikat didukung data elektronik dan tidak bisa diubah sembarangan.

"Sekarang ini banyak masalah karena antara data di BPN dan di lapangan berbeda. Juga banyak tanah yang tidak ada sertifikatnya. Justru ini yang harus diperbaiki," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement