Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Risikonya

Hafid Fuad , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |11:17 WIB
Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Risikonya
Sertifikat Tanah Jadi Elektronik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Semua Sertifikat Tanah Elektronik, Tak Lagi Pakai Kertas

BPN menyatakan untuk bisa mewujudkan sertifikat elektronik ini instasi terkait harus membuat validasi terlebih dahulu dengan sertifikat tanah sebelumnya. Baik itu dari sisi data, ukuran tanah dan sebagainya. Setelah validasi selesai dan tuntas, barulah sertifikat tanah bisa berganti dengan sertifikat elektronik.

Tapi ternyata sertifikat tanah asli yang dipunyai oleh setiap orang, nantinya tidak lagi tersimpan rapi di rumah. Tetapi wajib diserahkan ke pemerintah, dalam hal ini adalah Badan Pertanahan Nasional.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement