JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joko Supriyono mengaku khawatir terhadap implementasi Undang Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dan Peraturan Perundangan turunannya. Meskipun, pihaknya sangat mendukung undang - undang tersebut.
"Kami di Industri sawit sangat konsen dengan ini karena jangan sampai penerapan UU CK tidak sesuai dengan semangat UU CK itu sendiri." katanya dalam konferensi persnya, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: 4 RPP UU Ciptaker Diserahkan ke Kemenko Perekonomian, Menaker Libatkan Buruh
Ia menjelaskan UU CK semangatnya adalah mendorong investasi, kemudahan berusaha, simplifikasi prosedur sehingga bisa mengundang investasi dan lapangan kerja.
"Semangat itu support penuh," ungkapnya
Baca juga: Ciptakan Lapangan Kerja, Menko Airlangga: Peraturan Pelaksanaan UU Ciptaker Segera Rampung
Namun, pihaknya mengaku khawatir terhadap kepastian hukum yang ada bagi industri. Meskipun sudah memberi masukan, namun hal itu dinilai belum bisa memberikan kepastian.
"Kita khawatir implementasi dari peraturan pemerintahnya karena kami mengikuti semua draf yang di upload pemerintah. kami bahas, kami berdebat, dan memberikan masukan. namun saya khawatir ini belum tuntas. kami khawatir soal kepastian hukum karena sebenarnya kita berharap kepastian hukum ini bisa tuntas dalam uu ck ini" ujarnya.
(rzy)